News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Videotron

Terdakwa Videotron Merasa Dijebak Anak Menteri Syarif Hasan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HS (kemeja kotak), seorang pengusaha elektronik ditangkap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Samarinda saat tiba di halaman Kejaksaan Tinggi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2013). HS diduga korupsi pengadaan videotron di Kementrian Koperasi dan UKM. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Officeboy yang diangkat menjadi Direktur PT Imaji Media, Hendra Saputra, kembali menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan Videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Rabu (14/5/2014).

Sidang rencananya dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, yang di antaranya menghadirkan Putra Menteri Syarief Hasan, Riefan Avrian.

Kepada wartawan, sebelum bersidang, Hendra sempat mengungkapkan kekecewaannya kepada Riefan. Sebab, dirinya tidak tahu apa-apa dengan proyek yang berujung kasus korupsi tersebut.

"Saya cuma bekerja sebagai Office Boy PT Rifuel. Sudah empat tahun. Gaji saya per bulan Rp 1,2 juta. Saya cuma dijebak Riefan" kata Hendra di Pengadilan Tipikor, Rabu (14/5/2014).

Untuk diketahui, dalam dakwaan, Hendra berstatus pendidikan rendah. Sebab tidak menamati Sekolah Dasar. Hendra terjerat dalam kasus Videotron lantaran namanya tercatat sebagai Direktur Utama PT Imaji Media.

Hendra sudah menikah dengan Dewi Nur Afifah. Dari pernikahannya, Hendra dan Dewi dikaruniai putri yang kini berusia empat tahun, Keila Dera Risa.

Karena saat ini Hendra mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, maka ungkapkanya kebutuhan sehari-hari ditanggung istrinya, Dewi.

"Jadi mengandalkan keluarga. Kalau ada saudara yang merasa kasihan, kami dibantu," kata Hendra dengan mata berkaca-kaca.

Lebih lanjut Hendra mengaku tak menyangka akan dijebloskan ke dalam jeruji penjara dan didakwa melakukan korupsi Rp 4, 7 Miliar. Padahal, kata Hendra, ia tidak tahu apa-apa soal proyek Videotron.

"Saya sama sekali tidak tahu apa-apa tentang Videotron. Awalnya saya cuma dimintai KTP sama Sarah. Sarah ini orang dekat Pak Riefan. Saya juga tidak tahu tentang PT Imaji Media," kata Hendra.

Karena itu, dirinya meminta keadilan kepada majelis hakim untuk memerintahkan kejaksaan menangkap Riefan.

"Saya minta Riefan harus ditangkap. Karena uang diambil sama Rifen," tegasnya.

Dalam perkara ini, Hendra Saputra selaku Direktur PT Imaji Media didakwa bersama Hasnawi Bachtiar, Kasiyadi dan Riefan Avrian memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dalam proyek videotron di Kemenkop dan UKM. Kerugian negara mencapai Rp 4,78 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini