TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua KPK Abraham Samad mengajak Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) untuk ikut serta dalam mencegah budaya korupsi di masyarakat. Pasalnya, korupsi saat ini sudah masif dan meluas sehingga diperlukan peranserta seluruh elenn masyarakat untuk menanggulangi nya.
"Mari LDII bersama dengan KPK ikut memberikan pendidikan anti korupsi kepada anak-anak sebagai bentuk pencegahan sejak usia dini,"kata Abraham Samad saat memberikan pembekalan kepada 1500 peserta Rapimnas Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Jakarta hari ini.
Abraham menjelaskan bentuk semakin masif nya korupsi yaitu sudah hilangnya rasa malu dan mereka lebih berani melakukan korupsi seperti yang ditunjukkan para tersangka korupsi di kantor ditjen pajak.
"Kalau kita liat mereka yang telah menjadi tersangka dan di vonis dalam kasus korupsi belakangan ini usianya berkisar 35 tahun ke bawah seperti Nazaruddin dan Anggelina Sondak, juga pegawai pajak yang baru-baru ini ditangkap usianya sekitar 25 tahun," kata Abraham Samad.
Abraham menilai pencegahan budaya korupsi harus dilakukan sejak usia dini. Seperti membuat kurikulum sekolah dan komik mengenai bahaya korupsi, juga berkerjasama dengan ormas keagamaan.
"Ormas seperti LDII ini kita harapkan bisa membantu KPK dalam memberikan pendidikan anak usia dini terhadap bahaya korupsi sehingga mental korup bisa dicegah. Disini peran orang tua dan guru agama menjadi sangat penting. Jangan sampai orang tua yang menjadi pejabat misalnya memberikan contoh yang tidak baik kepada anak mereka dengan gaya hidup yang mewah. Misalnya mengawinkan anaknya dengan mewah, memberikan souvenir mahal. Ini perilaku koruptif," tegas Abraham Samad.
Menurut Abraham Samad, pengertian korupsi kini melebar, misalnya seorang pejabat negara bohong kepada rakyat asal muasal hartanya.
Menanggapi ajakan KPK tersebut, Ketua Umum LDII Prof Abdullah Syam mengaku siap membantu dengan memberikan materi PAUD anti korupsi diseluruh sekolah dan pondok pesantren yang di kelola LDII.
"Dalam kurikulum pendidikan yang diajarkan di LDII pendidikan karakter anti korupsi telah dimasukkan menjadi pelajaran wajib. Dan kita juga akan terus menjalin hubungan dengan KPK untuk mendapatkan masukan perbaikan pendidikan pencegahan korupsi,"kata Abdullah Syam.
LDII sendiri menurut Abdullah Syam mendukung upaya KPK untuk terus melakukan pencegahan korupsi tidak hanya di level pemerintahan pusat tetapi juga hingga ke tingkat kabupaten/kota demi mewujudkan Indonesia bebas dari koruptor.
"Korupsi ini kan bisa menyebabkan generasi mendatang semakin rusak, maka sudah menjadi kewajiban kita bersama mencegahnya,"tambah abdullah syam.
Bentuk komitmen dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan LDII adalah dengan melakukan tandatangan di atas kain putih berlatar belakang peta NKRI bersama ketua KPK dan seluruh jajaran pengurus LDII se Indonesia hari ini.
Lebih lanjut Abdullah Syam mengatakan korupsi adalah bentuk penyimpangan moral yang didorong oleh ketamakan. Seseorang melakukan korupsi ketikan tak bisa memenuhi kebutuhan, disebut sebagai Corruption By Need (kebutuhan), perasaan tak bisa berpuas diri mendorong orang untuk berprilaku korup, atau disebut Corruption By Greed (ketamakan).
Abraham Samad Ajak LDII Berantas Korupsi
Editor: Hendra Gunawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger