News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Videotron

Anak Jadi Tersangka, Syarief: Biarin Saja Diproses Hukum

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan melaporkan akun twitter @TrioMacan2000 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik keluarganya, Kamis (16/5/2013). Laporan ini terkait kicauan akun twitter @TrioMacan2000 yang menggosipkan istri Syarief Hasan, Ingrid Kansil telah berselingkuh dengan anak Syarief Hasan dari istri yang sebelumnya. Warta Kota/Nur Ichsan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan angkat suara terkait penetapan putranya, Riefan Avrian sebagai tersangka korupsi di proyek pengadaan dan pemasangan videotron.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) ini, menyerahkan sepenuhnya kasus yang tengah melilit putranya kepada proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Itu biarin saja proses hukum," ungkap Syarief saat menjawab pertanyaan wartawan, usai pengumuman pemenang konvensi Capres, di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Jumat (16/5/2014).

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menetapkan Riefan Avrian anak dari Syarief Hasan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan videotron.

Riefan ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (16/5/2014) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 764/O/1/Sd.1/05/2014.

Bukan hanya ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pun sudah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan Riefan sebagai tersangka.

"Berkaitan dengan penyidikan terhadap tersangka, RA (Riefan Avrian) ini hari ini kami telah meluncurkan panggilan, yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari Senin yang akan datang tertanggal 19 Mei 2014 pukul 09.00 WIB," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman di kantornya, Jumat (16/5/2014).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini