TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan angkat suara terkait penetapan putranya, Riefan Avrian sebagai tersangka korupsi di proyek pengadaan dan pemasangan videotron.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) ini, menyerahkan sepenuhnya kasus yang tengah melilit putranya kepada proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Itu biarin saja proses hukum," ungkap Syarief saat menjawab pertanyaan wartawan, usai pengumuman pemenang konvensi Capres, di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Jumat (16/5/2014).
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menetapkan Riefan Avrian anak dari Syarief Hasan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan videotron.
Riefan ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (16/5/2014) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 764/O/1/Sd.1/05/2014.
Bukan hanya ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pun sudah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan Riefan sebagai tersangka.
"Berkaitan dengan penyidikan terhadap tersangka, RA (Riefan Avrian) ini hari ini kami telah meluncurkan panggilan, yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari Senin yang akan datang tertanggal 19 Mei 2014 pukul 09.00 WIB," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman di kantornya, Jumat (16/5/2014).