TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Pakar etika politik dan tokoh Katolik Franz Magnis Suseno berharap kasus-kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) bisa diselesaikan dengan tuntas. Hal itu kata dia merupakan pengamalan pancasila sila 2, "kemanusiaan yang adil dan beradab,"
Kepada wartawan di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/5/2014), Romo mengatakan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, tidak boleh begitu saja dilupakan.
"(Pembelaan) HAM merupakan kemajuan di era reformasi, kita harus membelanya," katanya.
Sementara itu aktivis HAM Romo Beny Susetyo, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa Indonesia harus bisa melawan penyakit lupa, dengan tidak melupakan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang hingga kini belum terungkap. Kasus tersebut antara lain penculikan aktivis 1997 - 1998, penembakan mahasiswa, kerusuhan Mei 1998, kasus Talang Sari hingga kasus Penemba Misterius (Petrus).
"Kita mengingatkan rakyat agar cerdas memilih pemimpin. Siapapun pemimpinnya, harus bisa memutus tali kekerasan," ujarnya.
Kasus-kasus pelanggaran berat masa lalu itu berkasnya oleh Komisi Nasional (Komnas) HAM sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung RI sejak 2006 lalu. Namun demikian hingga kini Kejaksaan belum juga merampungkan pekerjaannya mengungkap kasus tersebut.
Presiden yang Baru Harus Bisa Memutus Tali Kekerasan
Editor: Hendra Gunawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger