TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan tersangka dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2013 di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sutan Bhatoegana.
Setelah memeriksa para saksi, KPK segera meminta keterangan Ketua Komisi VII DPR RI tersebut.
"Pemeriksaannya dalam waktu dekat direncanakan," kata ketua KPK Abraham Samad, Rabu (21/5/2014).
Meski begitu, Abraham belum bisa memastikan, kapan detailnya Ketua nonaktif Partai Demokrat itu akan ditahan oleh penyidik KPK.
"Kalau penahanannya nanti bisa dilakukan kalau proses penyidikannya sudah hampir rampung," ujarnya.
Edwin Firdaus
KPK Segera Periksa Sutan Bathoegana
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger