News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Haji

Jadi Tersangka, Menteri Agama Suryadharma Ali Dicegah 6 Bulan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suryadharma Ali

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agama Suryadharma Ali.

Surat tersebut dikeluarkan menyusul permohonan KPK, yang juga sudah menetapkan Politisi PPP itu sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan Haji.

"Menginfokan cegah baru dari KPK. Dicegah berdasarkan SKEP No. KEP-720/01/05/2014 tanggal 22 Mei 2014. Suryadharma Ali selaku Menteri Agama RI, dilakukan tindakan pencegahan," kata Wamenkumham Denny Indrayana melalui pesan singkatnya, Kamis (22/5/2014).

SDA begitu sapaan Suryadharma Ali, di cegah selama enam bulan ke depan.

"Cegah berlaku 6 bulan," tegas Denny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini