TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu mobil Honda CRV hitam atas nama Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Diany Rachmi.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan mobil tersebut diduga bagian dari kejahatan pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Tadi sore terkait TPPU TCW penyidik melakukan penyitaan mobil CRV hitam B1983SJF atas nama Airin," kata Johan di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2014).
Selain itu, lanjut Johan, penyidik juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario atas nama Tubagus Chaeri Wardana. "Kedua kendaraan tersebut sudah di kantor KPK," imbuh Johan.