TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sudah mengumpulkan data dan keterangan, jauh sebelum menetapkan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi Haji tahun anggaran 2012-2013.
Bahkan klaim Juru Bicara KPK, Johan Budi, pihaknya sudah mengumpulkan data dan keterangan di Arab Saudi terkait hal tersebut.
"Sudah beberapa kali penyelidik dan penyidik mengumpulkan bahan keterangan bahkan pengumpulan ini kita lakukan di Arab Saudi," kata Johan di kantornya, Jakarta, Kamis (22/5/2014) malam.
Dalam penyelidikan misalnya, terang Johan, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Agama.
"Dari hasil ekpose (gelar perkara), disimpulkan dalam proses penyelenggarana haji tahun anggaran 2012-2013 diduga telah terjadi tindak pidana korupsi," kata Johan.