TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Joko Purwanto menyatakan, partainya akan langsung menyiapkan tim penasihat hukum bagi Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.
Hal ini menyusul penetapan status tersangka kepada Menteri Agama itu dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2014. "Kalau jadi tersangka, otomatis PPP segera menyiapkan diri untuk pembelaan hukum," ujar Joko saat dihubungi, Kamis (22/5/2014) malam.
Joko menuturkan, tim kuasa hukum akan diambil dari lembaga bantuan hukum PPP. Menurut Joko, tim penasihat hukum ini akan melakukan supervisi terhadap kasus Suryadharma. "Kami akan siapkan pengacara-pengacara yang dimungkinkan bisa kuatkan seorang SDA," ucap Joko.
Joko menyatakan, PPP akan tetap menghormati proses hukum yang ada. Sejak sepekan lalu, lanjutnya, PPP sebenarnya sudah menduga-duga bahwa Suryadharma akan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Hal ini merujuk dari pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang menyatakan akan ada seorang petinggi negeri yang akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi haji.