News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN Ambil Napi Pengendali Narkoba di Lapas Kelas II A Karawang

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto (depan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menjemput Henry Albert, warga Negara Nigeria, narapidana di Lapas Klas II A Karawang yang diketahui menjadi pengendali kurir narkoba jenis heroin dan sabu, Kamis (22/5/2014).

Henry yang diduga mengendalikan sindikat narkoba dengan kurir lima wanita Indonesia, dijemput buntut pengembangan dari penangkapan dua orang kurir narkoba yang ditangkap di Diskotek Seven Eleven, Daan Mogot, Jakarta.

Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, pihaknya mengembangkan kasus seorang wanita sebagai kurir Narkoba, Jul pekerja wiraswasta yang beralih profesi menjadi kurir narkoba.

Dari tangan Jul, petugas BNN menyita heroin seberat 4.067,1 gram dan sabu seberat 2.386,9 gram. Sementara kurir wanita lainnya adalah AL, yang juga kekasih Henry, terdapat tiga wanita lainnya yang diduga terlibat dan menjadi kurir jaringan peredaran gelap narkoba ini.

"Ada tiga wanita lainnya yang terkait jaringan Henry dan saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Sumirat di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis (22/5/2014).

Dirinya menjelaskan, Henry sudah 1,5 tahun mendekam di Lapas Karawang setelah dijatuhi vonis 13 tahun penjara karena kasus narkoba. Melalui media sosial, dari dalam lapas Henry berkenalan dan membujuk para wanita untuk menjadi kurir.

"Media sosial ini punya peran penting bagi sindikat. Melalui jejaring sosial Henry membujuk Jul dan Al untuk menjadi kurir," kata Sumirat.

Sementara itu berdasarkan pengakuan Al yang berkenalan dengan Henry, melalui jejaring sosial menerima tawaran menjadi kurir karena faktor ekonomi. Al yang hanya seorang ibu rumah tangga mengaku kesulitan biaya untuk membayar sewa rumah.

"Henry menawarkan uang sebesar Rp 32 juta untuk membayar sewa rumah selama satu tahun. Sejak saat itu, Al menjadi kurir jaringan Henry," kata Sumirat.

Henry juga membujuk Jul untuk menjadi kurir. Lantaran tertarik dengan Henry, Jul yang berprofesi sebagai wiraswasta menerima tawaran pekerjaan ilegal itu. Instruksi pun diberikan Henry saat kedua wanita itu mengunjunginya di Lapas Karawang.

Disebutkan, penangkapan Henry Albert dari Lapas Karawang untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNN Jakarta. Sebab keterangan, kedua tersangka kurir itu mengarah kepada Henry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini