News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Haji

DPR Minta SDA Inisiatif Mundur Seperti Andi Mallarangeng

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama, Suryadharma Ali berjalan meninggalkan kantornya di Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada tahun 2012-2013. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII Bidang Agama Mohamad Aly Yahya meminta Suryadharma Ali mundur dari jabatannya tanpa diminta.

Menteri Agama itu ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.

Aly meminta SDA mencontoh Andi Mallarangeng yang mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus Hambalang.

"Itu saya pikir enggak pakai disuruh. Seperti yang dilakukan Andi Mallarangeng. Begitu tersangka mengundurkan diri," kata Aly ketika dikonfirmasi, Jumat (23/5/2014).

Al mengingat seorang menteri menandatangani pakta integritas yang dikeluarkan presiden. Dimana bila diketahui korupsi maka otomatis mundur dari jabatannya. "Beliau kan pembantu presiden," kata Politisi Golkar itu.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan telah menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka.

SDA dijerat karena diduga melakukan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.

Kabar tersebut, diungkapkan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (22/5/2014). "Sudah naik penyidikan dengan SDA dkk (dan kawan-kawan) sebagai tersangka," kata Busyro Muqoddas.

Istilah "dan kawan-kawan", kerap dipakai oleh KPK dalam sebuah surat perintah penyidikan. Merujuk hal itu, adalah SDA diduga tidak melakukan korupsi tersebut dengan sendiri, alias bersama-sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini