TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan wakil presiden Jusuf Kalla angkat bicara terkait penetapan tersangka Menteri Agama Suryadharma Ali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JK sapaan akrabnya yakin, permasalahan hukum yang kini dihadapi SDA di KPK mesti diselesaikan sendiri oleh SDA.
Karenanya, ia mengembalikan kepada KPK sebagai penegak hukum untuk memproses hukum secara tuntas kasus dugaan korupsi penyelenggaran ibadah haji tahun 2012-2013 tersebut.
"Ya itu kan ranah hukum, kita kembalikan ranah hukum. Nanti Pak SDA sendiri yang menangani itu," kata JK di Komplek KPAD Cijantung Jl. Flamboyan F 71 Pasar Rebo Cijantung 2, Jakarta Timur, Jumat (23/5/2014).
Dirinya mengaku menyesalkan SDA sebagai Menag bisa tersandung kasus dugaan korupsi. Namun demikian, sebagai kawan, JK akan memberi dukungan moral kepada Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
"Kita akan coba membantu secara moril sebagai kawan," ujarnya.
Kendati JK sendiri tidak yakin SDA menilep uang negara dalam kasus dugaan korupsi itu. Mengingat, SDA adalah Menteri Agama.
"Saya tidak yakin Pak SDA bisa seperti itu. Apalagi dia Menag," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan telah menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka. SDA dijerat karena diduga melakukan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.
Kabar tersebut, diungkapkan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (22/5/2014). "Sudah naik penyidikan dengan SDA dkk (dan kawan-kawan) sebagai tersangka," kata Busyro Muqoddas.
Istilah "dan kawan-kawan", kerap dipakai oleh KPK dalam surat perintah penyidikan. Merujuk hal itu, adalah SDA diduga tidak melakukan korupsi tersebut dengan sendiri, alias bersama-sama.