News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Haji

KPK Laporkan Status Tersangka SDA ke SBY Lewat Sudi Silalahi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama, Suryadharma Ali menaiki mobil untuk meninggalkan kantornya di Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada tahun 2012-2013. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengakui pihaknya sudah melaporkan status tersangka Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) kepada  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sudah kami laporkan lewat menteri. Presiden masih di Manila (Filipina)," kata Busyro di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Busyro memaparkan, laporan tersebut langsung diberikan ke SBY melalui Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, pasca-KPK menetapkan SDA sebagai tersangka.

"Malam itu juga kami laporkan," kata Busyro.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan Ibadah Haji tahun anggaran 2012-2013. Dia diduga menyalahgunakan wewenang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini