Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan segera meminta keterangan Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA). SDA ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.
Sekjen PPP Romahurmuziy mengatakan pihaknya akan meminta keterangan SDA dalam sebuah rapat konsolidasi secara menyeluruh.
"Keterangan SDA disikapi dalam kedudukannya di organisasi," kata pria yang akrab dipanggil Romy itu dalam keterangannya, Jumat (23/5/2014).
Romy mengungkapkan hingga saat ini DPP PPP belum mengambil kesimpulan atau melakukan tindakan organisasi apapun. "DPP masih mencermati secara seksama perkembangan kasus tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan telah menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka. SDA dijerat karena diduga melakukan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.
Kabar tersebut, diungkapkan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (22/5/2014).
"Sudah naik penyidikan dengan SDA dkk (dan kawan-kawan) sebagai tersangka," kata Busyro Muqoddas.
Isitalah "dan kawan-kawan", kerap dipakai oleh KPK dalam sebuah surat perintah penyidikan. Merujuk hal itu, adalah SDA diduga tidak melakukan korupsi tersebut dengan sendiri, alias bersama-sama.
PPP akan Gelar Rapat Minta Klarifikasi Suryadharma Ali
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger