News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Haji

PPP akan Gelar Rapat Minta Klarifikasi Suryadharma Ali

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (dua kiri) dan Sekjen DPP PPP, Romahurmuziy (kiri)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan segera meminta keterangan Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA).  SDA ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.

Sekjen PPP Romahurmuziy mengatakan pihaknya akan meminta keterangan SDA dalam sebuah rapat konsolidasi secara menyeluruh.

"Keterangan SDA disikapi dalam kedudukannya di organisasi," kata pria yang akrab dipanggil Romy itu dalam keterangannya, Jumat (23/5/2014).

Romy mengungkapkan hingga saat ini DPP PPP belum mengambil kesimpulan atau melakukan tindakan organisasi apapun. "DPP masih mencermati secara seksama perkembangan kasus tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan telah menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka. SDA dijerat karena diduga melakukan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.

Kabar tersebut, diungkapkan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (22/5/2014).

"Sudah naik penyidikan dengan SDA dkk (dan kawan-kawan) sebagai tersangka," kata Busyro Muqoddas.

Isitalah "dan kawan-kawan", kerap dipakai oleh KPK dalam sebuah surat perintah penyidikan. Merujuk hal itu, adalah SDA diduga tidak melakukan korupsi tersebut dengan sendiri, alias bersama-sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini