News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Haji

Soal Korupsi Haji, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Asing

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama, Suryadharma Ali menaiki mobil untuk meninggalkan kantornya di Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada tahun 2012-2013. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan pihak asing terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang menyeret Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka.

"Ini sedang kami dalami," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Busyro mengakui, adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus dugaan korupsi haji ini kemungkinan lantaran ibadah haji digelar di Arab Saudi.

"Karena jemaah haji itu melakukan ibadah hajinya di tanah suci maka ya tentu ada unsur asing," ujarnya.

Namun Busyro memastikan, penanganan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji ini sepenuhnya menggunakan aturan yang berlaku di Indonesia, kendati nantinya ada pihak asing yang turut dijerat.

"Pakai hukum di sini lah," kata Busyro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini