Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang telah menjerat Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka. Lembaga antirasuah itu akan memburu pihak yang diduga ikut menikmati dana korupsi haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012/2013.
"Kawan-kawannya itu nanti akan berkembang dari proses pemeriksaan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Menurut Busyro, pihaknya menduga, para pihak yang diduga terlibat kasus Suryadharma Ali itu tidak semua berasal dari Kemenag. Ada dari kalangan anggota DPR, keluarga maupun koleganya. Karena itu, lanjut Busyro, pihaknya sedang mendalaminya.
"Jadi tunggu saja perkembangannya," tegas Busyro.