TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang menegaskan Permai Group, perusahaan yang dinakhodai Muhammad Nazaruddin pernah menyetor uang ke Andi Mallarangeng.
Uang itu, terang Rosa diberikan guna pemenangan Andi sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres tahun 2010 di Bandung.
"Iya pernah, karena waktu itu yang maju ketum katanya teman-teman Pak Nazar, jadi semua harus disupport," kata Mindo Rosa bersaksi untuk terdakwa Andi Alifian Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/5/2014).
Rosa mengaku tidak mengingat pihak yang menyampaikan permintaan bantuan uang untuk pemenangan Andi. Namun saat itu Rosa melakukan komunikasi dengan Paul Nelwan dan Sesmenpora Wafid Muharram.
"Intinya 'Ros sebentar lagi mau pesta di Bandung, minta support dong sumbangan. Waktu itu dia minta Rp 1 miliar atau berapa saya lupa, saya sampaikan ke Pak Nazar, yasudah 'Ros kasih. Tapi saya lupa (jumlahnya)," kata Rosa mengutip kata-kata Wafid dan Nazaruddin.
Menurutnya, pengeluaran itu tercatat dalam pembukuan yang ditulis Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis. Rosa membenarkan uang yang diberikan sebesar Rp 500 juta setelah jaksa KPK membacakan keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).