News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Haji

ICW: Dana Jemaah Haji di 27 Bank Atas Nama Menteri Agama

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan (kiri) dan Firdaus Ilyas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semua setoran dana calon jemaah haji berada di 27 bank yang tersebar. Seluruh rekening dana calon jemaah haji atas nama Menteri Agama yang menjabat pada saat itu.

Dulu ada 33 bank sekarang 27 bank. Demikian penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW). Beberapa bank dana jemaah haji seperti BRI syariah, Bukopin, Mega Syariah, BNI Syariah, dan Syariah Mandiri sudah menyimpan anggaran tersebut dengan aman.

Rekening tersebut hanya bisa diakses oleh Menteri Agama yang menjabat. "Semua otoritas dipegang Menteri Agama," ungkap Ade saat bertandang ke Kantor Tribunnews, Kamis (29/5/2014).

Soal anggaran haji dari APBN, setiap tahun meningkat meski tidak signifikan. Untuk tahun lalu, subsidi anggaran haji sebesar Rp500 miliar, naik sebesar Rp100 miliar menjadi Rp600 miliar di tahun 2014.

"Naiknya tidak terlalu besar, tidak signifikan," jelas Ade.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini