TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum disebutkan telah mengumpulkan uang untuk maju mencalonkan presiden.
"Sekitar tahun 2005, terdakwa keluar dari KPU dan berkeinginan tampil menjadi pemimpin nasional, yaitu menjadi presiden," kata Jaksa Yudi Christiana saat membacakan surat dakwaan Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (30/5/2014).
Anas, papar Yudi, butuh kendaraan politik untuk memenuhi cita-citanya. Karena itu, Anas bergabung ke Partai Demokrat. "Duduk menjadi Ketua Bidang Politik, menjadi tahap awal sebelum menjadi Ketua Umum Partai Demokrat," kata Yudi.
Yudi menyebut, kedudukan sebagai Ketua bidang Politik memudahkan terdakwa mengatur orang lain di partai. Terlebih, pengaruh terdakwa semakin besar setelah menjadi anggota DPR dan ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat.
"Untuk menghimpun dana untuk menyiapkan logistik, terdakwa dan Nazaruddin bergabung dalam Anugrah Group dan berubah nama jadi Permai Grop," kata Jaksa Yudi.
Sayangnya, uang dikumpulkan Anas bersama Nazaruddin diduga KPK berasal dari sejumlah tindak pidana korupsi pada proyek di Kemenpora. Di antaranya adalah proyek Hambalang dan proyek pembangunan sejumlah perguruan tinggi.
Dakwaan Sebutkan Anas Berniat Perkaya Diri untuk Modal Jadi Presiden
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Fajar Anjungroso
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger