TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap sejumlah orang yang sedang melakukan latihan koor di rumah milik Julius Valentinus (54) yang terletak di Perum YKPN, Tanjungsari Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Kamis (29/5/2014) malam.
Kejadian terjadi sekitar pukul 20.30 WIB dimana sekitar delapan orang tiba-tiba menyerang dan melakukan pengrusakan serta penganiayaan terhadap orang-orang yang sedang berlatih chord untuk mengisi acara paskah yang akan dilaksanakan Minggu (1/6/2014).
"Diduga (pengrusakan dan penganiayaan) dilakukan beberapa orang yang mengakibatkan ada beberapa orang yang mengalami luka dan beberapa barang yang rusak," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2014).
Dituturkannya, pada saat kejadian ada beberapa orang sedang melaksanakan latihan chord atau paduan suara di rumah Julius. Tiba-tiba datang sekelompok orang yang langsung melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap beberapa peserta latihan chord.
Setelah dilakukan penyerangan, para pelaku meninggalkan tempat dan kembali dengan jumlah orang yang lebih banyak dari sebelumnya. Pada penyerangan ke dua ada sekitar 15 orang yang mendatangi rumah Julius.
Akibat aksi kekerasan tersebut, beberpa orang mengalami luka diantaranya Ibu Wagimin mengalami luka lecet, Nurwahid harus dirawat di rumah sakit, dan tiga orang mengalami luka akibat lemparan batu dan benda lainnya.
"Beberapa kaca pecah, dan beberapa motor dirubuhkan dari posisi semula," ujarnnya.
Kemudian kepolisian melalui Polres Sleman langsung melakukan langkah-langkah dan menangkap seorang pelaku berinisial K. Penangkapan dilakukan berdasarkan keterangan saksi yang mengatakan bahwa K ikut dalam penyerangan serta penganiayaan tersebut. K merupakan warga di sekitar lokasi kejadian. Sementara pelaku lainnya sudah bisa diidentifikasi dan kepolisian masih memburunya.
"Satu pelaku yang diamankan mereka adalah yang berdomisili di tempat kejadian, jadi masih tetangga Julius juga," kata Agus.
Kasus tersebut saat ini ditangani langsung Polda Daerah Istimewa Yogyakarta yang bekerja sama dengan Polres Sleman. Kapolda DIY meminta supaya kasus tersebut segera dituntaskan supaya tidak bekembang.
"Kami berharap semua pihak bisa menahan diri dan bila ada masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut untuk segera melaporkan kepada kepolisian supaya penanganannya bisa terus dikembangkan dan kami bisa dengan segera menuntaskan persoalan yang terjadi," ungkapnya.
Selain itu, kepolisian pun mengimbau supaya pelaku segara menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Polisi akan berusaha semaksimal mungkin supaya bisa mengungkap secara jelas dan tidak menimbulkan persepsi lain dalam kasus tersebut yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang saat ini dalam kondisi kondusif," ungkapnya.