Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mempermasalahkan pidato calon presiden Joko Widodo. Jokowi dalam pidato usai pengambilan nomor urut di KPU mengajak masyarakat memilih nomor dua.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan pihaknya memang menyediakan waktu selama tiga menit untuk pasangan capres-cawapres berbicara kepada media. "Itu tidak. Itu kan dipersilakan selama 3 menit memberi kata sambutan. Dan tidak ditentukan materinya apa. Kalau pun ada yang memuji KPU itu juga tidak disetting. enggak ada problem," kata Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (1/6/2014).
Mengenai masa kampanye pada 4 Juni -5 Juli 2014, Husni mengatakan ada yang terbuka dan tertutup. "Ada yang menggunakan media massa apa enggak, dipersilakan semua," imbuhnya.
Sementara Jubir Jokowi-JK Ferry Mursyidan Baldan juga menilai pidato Jokowi tidak melanggar aturan kampanye. Apalagi, dipihak lain, ujar Ferry, juga membawa atribut lain.
"Tadi kan ada yang membawa nomor urut 1, apa engga kampanye? kalau tadi engga boleh kampanye ya harusnya dilarang. jadi kita engga usah melakukan hal-hal yang aneh-aneh dan berlebihan," imbuhnya.
Diketahui, dalam pidato di Gedung KPU, Jokowi mengajak rakyat Indonesia memilih nomor dua. "Indonesia dalam harmoni dan keseimbangan. Pilihlah nomor dua," kata Jokowi yang didampingi Jusuf Kalla.
KPU Komentari Jokowi yang 'Berkampanye' Usai Undian Nomor Urut Capres-cawapres
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Agung Budi Santoso
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger