News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Akil Mochtar

Akil Mochtar Protes Jaksa Dakwaaan Jaksa

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar protes terhadap dakwaan langkah jaksa penuntut umum KPK. Akil keberatan dengan dakwaan tindak pidana pencucian uang yang didakwakan kepadanya.

"Berkenaan dengan dakwaan TPPU saya keberatan karena jaksa penuntut umum tidak memiliki wewenang menuntut," kata Akil dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/6/2014).

Protes tersebut disampaikan Akil sebelum menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

"Dakwaan TPPU yang keenam saya keberatan karena menurut saya, saya tidak bersedia dituntut dengan UU yang sudah dicabut dan tidak berlaku," kata Akil.

Akil juga menyinggung dakwaan TPPU kelima dan keenam yang dianggap tidak sesuai dengan tindak pidana asal, yakni korupsi.

"Dakwaan kelima dan keenam sudah jauh melampui predicat crime karena saya didakwa tindak pidana suap," ujarnya.

Meski begitu Akil mengaku bersedia menjalani persidangan hari ini. "Demi keadilan saya tetap mengikuti persidangan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini