TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman angkat bicara soal banyaknya anggapan yang mengatakan pihak Polri lamban dalam menangani kasus penyerangan rumah ibadah di Yogyakarta, Jawa Tengah.
Pasalnya hingga kini, dari hasil penyelidikan sementara, baru satu orang yang dijadikan tersangka dan mengenai motif penyerangan juga belum diketahui.
''Itulah masyarakat kita. Menurut saya, dari aspek penegakan hukum saya kira sudah tegas,'' ucap Sutarman, Rabu (3/6/2014) di Mabes Polri.
Sutarman menuturkan keamanan dan pencegahan tindak pidana bukan semata-mata tugas Polri, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
''Hal itu merupakan tanggung jawab bersama, jangan diserahkan ke Polri saja. Tapi itu tanggung jawab ulama, tanggung jawab pendidik, semuanya, supaya orang tidak melakukan tindak kekerasan,'' tutur Sutarman.
Menurut Sutarman, dengan adanya kontrol seluruh elemen masyarakat, tindak pidana kekerasan bisa diantisipasi sebelum terjadi.
"Masyarakat bisa berkordinasi dengan polisi dan melaporkan jika ada yang melakukan pelanggaran. Kami siap setiap saat jika dibutuhkan untuk menangani tindak pidana agar tidak ada yang menyelesaikan masalah dengan tindakan yang juga melanggar hukum. Jangan main hakim sendiri,'' tegas Sutarman.
Kapolri: Jangan Main Hakim Sendiri
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger