TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan. Korupsi (KPK) menjdawalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT LEN Industri, Abraham Mose, Rabu (4/6/2014). Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri dengan tersangka Sugiharto.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangkan S," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
PT LEN merupakan satu dari lima perusahaan BUMN dan swasta yang menjadi konsorsium pemenang tender proyek pengadaan e-KTP.
Selain itu penyidik juga memanggil saksi lain dari PT LEN yakni mantan Dirut PT LEN Wahyuddin Bagenda, Direktur Teknologi dan Produksi PT Len Industri Darman Mappangara. "Mereka dimintai keterangan sebagai saksi," kata Priharsa.
Penyidik KPK juga memeriksa pihak dari PT Trisaksi Mustika Graphika. Mereka adalah Manager Keuangan PT Trisakti Mustika Graphika Enny Asijantin, General Manager PT Trisakti Mustika Graphika Budhi Wibowo.
Selanjutnya, penyidik juga memanggil Agus Eko Priadi, Kepala Divisi Pemasaran Perum PNRI, Satrijo Sigit Wirjawan Direktur Keuangan Umum dan SDM Perum PNRI, R. Djoko Dwi Subandono, Karyawan Bag Umum Perum PNRI sebagai saksi.
Sebagai penyegar ingatan, dalam penyidikan kasus e-KTP, penyidik telah menggeledah PT LEN Industri pada 30 April 2014 di di Jalan Soekarno Hatta 442 Bandung.
KPK Periksa Direktur Utama PT LEN Industri Abraham Mose
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger