Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kecolongan dengan maraknya pengiriman batubara ilegal ke pasar luar negeri. Tak mau mengulangi hal yang sama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan memperbaiki 14 pelabuhan yang diperuntukkan untuk mengekspor batubara ke luar negeri.
Untuk merealisasikan program ini, Kementerian ESDM akan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan untuk memperbaiki 14 pelabuhan batubara. Diharapkan, dengan pelabuhan resmi yang tersedia, tak ada lagi pengiriman batubara menggunakan “jalur tikus.”
“Tahun depan insya Allah kita akan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan memperbaiki 14 pelabuhan yang akan dijadikan pelabuhan utama untuk mengekspor batubara,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, R. Sukhyar di Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Sukhyar menambahkan, 14 pelabuhan yang akan diperbaiki sudah ditetapkan yakni Kalimantan Timur, Balikpapan Bay, Adang Bay, Berau dan Maliy, Kalimantan Selatan, Tobaneo, Pulau Laut, Sungai Danau dan Batu Licin, Aceh, Padang Bay, Riau Bay, Jambi Bay, Bengkulu Port, Tanjung Api-Api dan Tarahan.
14 pelabuhan yang diproyeksikan sebagai pelabuhan utama ekspor batubara ini diharapkan dapat mencegah pengiriman illegal melalui pelabuhan-pelabuhan kecil. Saat ini masih terjadi perbedaan jumlah pencatatan ekspor batu bara yang dimiliki ESDM dengan data milik Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan.
“Dengan adanya pelabuhan-pelabuhan yang resmi maka kita akan tahu berapa besar batubara yang keluar,” tambah Sukhyar.
Pemerintah Perbaiki 14 Pelabuhan Batubara Cegah Impor Ilegal
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger