TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Akil Mochtar diungkapkan Jaksa KPK sering mengirimkan uang kepada penyanyi dangdut Rya Fitriani. Namun begitu Akil mengklaim tidak mengetahui soal pembayaran tersebut.
Hal ini disampaikan Akil saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Akil mengaku mengetahui bahwa Rya adalah seorang penyanyi. "Saya tidak tahu pembayarannya apa. Saya tahu dia penyanyi yang biasa dikontrak untuk menyanyi, pekerjaan, di daerah-daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, Akil mengaku dirinya tidak mengetahui kaitan antara Ria dengan CV Ratu Samagat yang dikelola istrinya, Ratu Rita. "Saya enggak tahu," ujarnya.
Akil menyatakan hal yang sama begitu disinggung mengenai apakah uang ke Rya dikirimkan lewat rekening sopirnya, Daryono. "Saya tidak tahu," imbuhnya.
Seperti diketahui, dalam dakwaan, pemberian uang ke Rya dilakukan secara bertahap. Pertama, Rya disebut menerima Rp 287 juta dalam 34 transaksi. Uang itu diterima Rya ketika Akil menjabat hakim konstitusi.
Kemudian dalam dakwaan keenam, ada 31 transaksi ke rekening Rya dengan jumlah seluruhnya Rp 332,1 juta. Selain itu, dalam 20 transaksi menerima total Rp 143 juta. Uang itu diterima Rya sejak Akil menjabat anggota DPR RI.