TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dua anggota kelompok penculik dibekuk anggota Unit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Komplotan ini menculik pengusaha asal Dumai, Riau.
Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan, polisi masih mengejar tiga tersangka lainnya. "Kita sudah tangkap dua orang, kita masih kejar yang lainnya, karena mereka berlima," ujar Herry, Minggu (8/6/20140).
Kedua tersangka bersama komplotannya menculik dan menyekap korbannya, Hendri Kurniawan di Jalan Cucakrawa No 18C Lapangan Ros, Tebet, Jakarta Selatan, selama lima hari pada pekan lalu. Pelaku memaksa korban untuk menyerahkan mobil yang digadaikan seseorang bernama oleh Rudiono kepada korban.
Selama diculik, korban juga dianiaya dengan dipukul, disetrum, dan ditutup matanya. Korban juga diborgol serta dipaksa menyerahkan uang sebagai syarat agar dilepas oleh pelaku. Polisi menyita barang bukti sejumlah uang tunai dan lain-lain.
Herry mengatakan, dua tersangka ditangkap di kawasan Jakarta pada pekan lalu. Dari keduanya, polisi menyita sejumlah uang tunai, telepon genggam, dan barang lainnya. AS ditangkap di sebuah restoran cepat saji di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, sedangkan tersangka DAM ditangkap di Perumahan Papan Mas Jalan Pahlawan 3D Blok G48, Bekasi, Jawa Barat. (Ahmad Sabran)
Kelompok Penculik Pengusaha Dibekuk
Editor: Hendra Gunawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger