TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa M Syaerozi Dhimyati, mantan Ketua Teknis Urusan Haji (TUH) Kementerian Agama di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (11/6/2014).
Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag 2012-2013. "Dia jadi saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali--Red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama, KPK telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.
Dia dianggap telah menyalahgunakan wewenang dan melawan hukum selaku Menteri Agama.