News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Anas: Tanggapan Jaksa Justru Politis

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBACAAN EKSEPSI - Mantan Ketua Umum Parta Demokrat Anas Urbaningrum yang hendak menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi sebagai terdakwa kasus korupsi pengadaan pusat olahraga terpadu Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat(7/6). Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa gratifikasi Hambalang dan proyek-proyek lainnya serta pencucian uang Anas Urbaningrum menyebut tanggapan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap nota keberatannya (eksepsi) sebagai analisis politik.

"Tanggapannya disusun dengan serius, cukup panjang, detil dan sesungguhnya kalau dicermati dengan sungguh-sungguh justru bagian awal dari tanggapan JPU itu adalah analisis politik," kata Anas usai mendengarkan tanggapan Jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/6/2014) siang.

Anas menjelaskan, apa yang disampaikan jaksa berbeda dengan tanggapannya atas dakwaan. Dalam eksepsinya, mantan Ketua Partai Demokrat itu mengaku memberikan keterangan berdasarkan fakta-fakta terkait dengan proses hukum.

"Jadi kalau kepada saya dituduh membawa kasus hukum ini ke arah politik justru yang tadi saya dengar dari JPU adalah analisis politik, sementara yang saya sampaikan ketika eksepsi adalah fakta-fakta," kata Anas.

Meski demikian, Anas mengaku menghormati tanggapan jaksa atas eksepsinya dan penasihat hukumnya.

"Tetapi betapapun begitu saya berterimakasih dan menghormati tanggapan JPU terhadap eksepsi. Dijawab apapun oleh JPU, aku rapopo," imbuhnya. (Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini