News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Pilkada

Sebagai Saksi Akil Mochtar Geram Dicecar Jaksa Seperti Terdakwa

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi mantan Ketua Mahkamah Akil Mochtar (kanan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/6/2014). Atut didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar geram dicecar Jaksa KPK saat bersaksi untuk terdakwa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Akil tampak emosi saat Jaksa KPK Dzakiyul Fikri melempar pertanyaan dinilainya tidak tepat jika ditanyakan kepadanya. Akil juga kecewa karena terus dicecar Jaksa mengenai kesalahannya dan merasa diposisikan sebagai terdakwa bukan saksi untuk Atut.

"Seharusnya saudara menanyakan yang berkaitan dengan terdakwa (Atut)," kata Akil.

Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Golkar itu menegaskan saat ini dirinya hadir sebagai saksi bukan terdakwa. Namun, pada kasus ini, Akil juga sudah berstatus terdakwa.

"Karena saya disini sebagai saksi, bukan terdakwa," tegas Akil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini