News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Akil Mochtar

Bambang Widjojanto Isyaratkan Akil Mochtar Akan Dituntut Berat

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEGAH KORUPSI - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2014). KPK mengadakan rapat dengan Kementerian Kehutanan, BPK, Kementerian Keuangan, dan lembaga pemerintah lainnya, membahas pencegahan korupsi di sektor kehutanan. (Warta Kota/henry lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengisyaratkan Akil Mochtar, terdakwa dugaan suap pengurusan sengketa pemilu kepala daerah akan mendapat tuntutan berat jaksa penuntut umum.

Akil yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/6/2014). Selain didakwa pasal penyuapan, AkilĀ  juga dijerat dengan pasal pencucian uang.

Menurut Bambang, perbuatan Akil membuat citra MK dan penegak hukum lainnya menjadi runtuh. Padahal MK merupakan lembaga yang memfasilitasi para pihak pencari keadilan.

"Akibat masalah itu, rusak sudah citra MK yang merupakan anak reformasi. Lalu terkikisnya trust (kepercayaan) masarakat dalam pemilihan kepala daerah. Upaya-upaya untuk membentuk citra hukum yang lain cukup hancur," tuturnya di Bogor, Jumat (13/6/2014).

Bambang belum mau membeberkan secara gamblang berapa tuntutan yang akan dijatuhkan oleh pihaknya. "Akil Mochtar kira-kira pantasnya dihukum berapa? Kami ingin meliat jawaban masyarakat," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini