TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Rully Chairul Azwar merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi Hambalang, Jumat (13/6/2014).
Dikonfirmasi wartawan, Rully membantah, adanya aliran dana proyek Hambalang kepada Komisi X DPR RI.
"Enggak ada, enggak ada aliran ke komisi," kata Rully.
Rully sendiri diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, tersangka kasus Proyek Hambalang. Namun, ia mengklaim tak kenal dengan Machfud Suroso.
"Saya diperiksa untuk Machfud Suroso. Saya juga tidak kenal," katanya.