TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua Anggota DPR RI 2009-2014, I Wayan Koster dan Zulfadhli kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/6/2014).
Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MS (Machfud Suroso)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
I Wayan Koster merupakan politikus PDI Perjuangan. Sementara Zulfadli tercatat sebagai Anggota DPR 2009-2014 dari fraksi Partai Golkar.
Baik Koster maupun Zulfadli diketahui duduk sebagai anggota komisi X yang mengurusi persoalan anggaran proyek Hambalang. KPK sendiri tengah menelusuri dugaan adanya pemberian suap ke komisi X, sehingga menyetujui tambahan anggaran untuk proyek Hambalang.
Edwin Firdaus
KPK Periksa Legislator PDIP dan Partai Golkar
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan