TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Biak Nomfur Yesaya Sombuk menerima suap terkait rencana proyek pembangunan tanggul laut di wilayah yang dipimpinnya.
Proyeknya sendiri belum ada atau belum terealisasi. Sebab, dana yang digunakan dalam proyek ini berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan, yang baru akan dibahas besok.
"Proyek itulah dijadikan dasar untuk suap menyuap itu adalah pembuatan Talut (tanggul laut)," kata Ketua KPK, Abraham Samad di kantornya, Jakarta, Selasa (17/6/2014) malam.
Menurut Abraham, rencana proyek tersebut berada di bawah Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) yang berkaitan dengan penanggulangan bencana di daerah tertinggal.
"Itu sebabnya kemudian ini berkaitan dengan kemenetrian PDT," kata Abraham.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan Yesaya Sombuk dan Teddi Renyut. Keduanya berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Senin malam. Keduanya, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif pascaditetapkan tersangka.
Bupati Biak Numfor Ditangkap KPK
Bupati Biak Diduga Terima Suap Rencana Proyek Penanggulangan Bencana
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger