News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Energi Terbarukan Akan Dikembangkan Pelaku Koperasi

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis Greenpeace menggunakan simbol-simbol energi terbarukan saat aksi di depan gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2014). Aksi tersebut mendesak pemerintah untuk menghentikan pembangunan berbasis energi kotor batubara dan mengungkap fakta biaya sebenarnya industri batubara yang diklaim sebagai penopang perekonomian Indonesia. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral mengajak Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah mengelola energi baru terbarukan. Dalam pelaksanaannya, pelaku koperasi akan menggarap beberapa energi baru terbarukan dan sumur-sumur tua.

"Pemberdayaan masyarakat bentuk koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan dengan mengoptimalkan energi terbarukan," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konsevasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana di kantor Kementerian ESDM, Selasa (17/6/2014).

Dalam pelaksanaannya teknis akan dilakukan oleh Ditjen EBTKE. Sedangkan untuk kerjasamanya dengan Kementerian Koperasi dan UKM akan dilakukan selama tiga tahun. "Segala biaya yang timbul dari kesepakatan bersama akan jadi tanggujawab pihak sesuai tugasnya," jelas Rida.

Rida menambahkan tugas kementerian ESDM menyiapkan program, instalasi, peralatan bimbingan teknis pemanfaantaan EBT. Kerjasama tersebut meliputi kegiatan fisik dan pada akhirnya koperasi yang akan mengelola selama tiga tahun.

"Pembangunan instalasi Energi Baru Terbarukan dan nonfisik seperti perencanaan kegiatan, penyiapan koperasi lebaga pengelola, dan unit usaha produktif oleh Ditjen EBT," papar Rida.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini