TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto membenarkan pihaknya telah menangkap tangan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, Senin (16/6/2014) malam.
Yesaya diringkus bersama dua lainnya saat melakoni praktik penyuapan terkait kasus dana bantuan daerah atau pembangunan daerah tertinggal di Kabupaten Biak, Papua.
Namun, Bambang belum dapat membeberkan keterangan lebih jauh. Sebab, saat ini, para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan. "Pada saat yang tepat JBSP (Johan Budi SP/Jubir KPK) akan menjawab semua pertanyaan itu," kata Bambang.