TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR berencana memanggil Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini. Hal itu dilakukan untuk mengklarifikasi penangkapan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk oleh KPK serta penggeledahan ruangan Kementerian PDT.
"Saya belum tahu kaitannya, dan saya baru baca di media. Untuk itu Komisi V akan memanggil Menteri PDT untuk klarifikasi itu dan mendapatkan penjelasan pada Menteri PDT apa yang terjadi," kata Anggota Komisi V DPR Saleh Husin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Saleh mengatakan pihaknya akan secepatnya memanggil Menteri PDT Helmy Faishal agar kasus tersebut menjadi terang.
"Kita akan memanggil secepatnya tapi semua harus melalui pimpinan komisi untuk menjadwakan itu," kata Politisi Hanura itu.
Diberitakan, Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK karena menerima 100 ribu Dollar Singapura dari pengusaha konstruksi bernama Teddy Renyut di sebuah hotel kawasan Matraman, Jakarta Pusat, pada Senin (16/6/2014) malam.
Uang itu diduga kuat sebagai suap untuk mendorong percepatan proyek Tanggul Laut yang menjadi bagian program pengentasan daerah tertinggal Kabupaten Biak Numfor dari Kementerian PDT.
Pasca-OTT Bupati Biak Numfor dan sang pengusaha, tim KPK menyegel sejumlah ruang kerja di Kementerian PDT, termasuk ruang kerja Deputi I Bidang Pengembangan Daerah Khusus, Suprayoga Hadi dan Deputi V Bidang Wilayah Khusus Perbatasan, Lili Romli, serta ruang kerja para asisten deputi.