TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Ali Maschan Musa mengaku terkejut dengan penggeledahan KPK di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
Menteri PDT Helmy Faishal Zaini merupakan Wakil Ketua Umum PKB. "Saya sendiri juga kaget. Tapi setelah kemarin saya ketemu lewat telpon, beliau tidak ada hubungannya," kata Ali di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Ali mengatakan pihaknya tetap berpedoman pada asas praduga tak bersalah. PKB tetap mempersilahkan kepada KPK untuk melakukan proses hukum.
"Ya silahkan saja, KPK kan biasanya ada data-datalah. Jangan sampai ada ketidak adilan. Ini kan menjelang 9 Juli kita khawatirkan ini ada apa-apa ada multitafsir yang ada, dalam tanda petik negatiflah," ujarnya.
Hingga kini, Ali yakin Helmy Faishal tidak bersalah. Apalagi pengeledehan KPK di Kementerian PDT tidak termasuk ruangan Helmy.
"Yang digeledah itukan lantai 7, dan bukan ruangan beliau," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmy Faishal Zaini mengaku tidak tahu kaitan penyuapan pengusaha bernama Teddy Renyut ke Bupati Biak Numfor, Yesaya Sumbok dan berimbas pada penyegelan sejumlah ruang kerja staf hingga ruang kerja dua deputi kementeriannya.
Helmy mempersilakan pihak KPK untuk melakukan upaya pengembangan penyidikan kasus tersebut, termasuk dengan menyegel dan menggeledah kementerian yang dipimpinnya.
Namun, ia meminta KPK bisa bersikap adil dalam menangani kasus ini.
"Kami persilakan KPK untuk terus melakukan pengusutan dan penyidikan. Kami harapkan nantinya, yang salah harus dihukum, yang tidak salah harus diluruskan," ujar Helmy di kantornya, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Diberitakan, Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK karena menerima 100 ribu Dollar Singapura dari pengusaha konstruksi bernama Teddy Renyut di sebuah hotel kawasan Matraman, Jakarta Pusat, pada Senin (16/6/2014) malam.
Uang itu diduga kuat sebagai suap untuk mendorong percepatan proyek Tanggul Laut yang menjadi bagian program pengentasan daerah tertinggal Kabupaten Biak Numfor dari Kementerian PDT.
Pasca-OTT Bupati Biak Numfor dan sang pengusaha, tim KPK menyegel sejumlah ruang kerja di Kementerian PDT, termasuk ruang kerja Deputi I Bidang Pengembangan Daerah Khusus, Suprayoga Hadi dan Deputi V Bidang Wilayah Khusus Perbatasan, Lili Romli, serta ruang kerja para asisten deputi.
Bupati Biak Numfor Ditangkap KPK
PKB Khawatir Penggeledahan Kementerian PDT Dipolitisasi
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger