News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belum Ada Permintaan Penangguhan Penahanan Anak Syarief Hasan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, Riefan Avrian (berkacamata) usai diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (21/5/2014). Rievan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jakarta, diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan videotron di Kementrian Koperasi dan UKM. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sempat menimbulkan tanda tanya publik, akhirnya
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan tersangka dan menahan putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di kementerian yang dipimpin ayahnya.

Pasca-pemeriksaan lima jam di kantor Kejati DKI Jakarta pada Kamis (19/6/2014) siang, akhirnya tim jaksa penyidik menahan Riefan Avrian di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, untuk 20 hari pertama masa penahanan penyidikan.

Kepala Kejati DKI Jakarta, Adi Toegarisman mengatakan, sejauh ini belum permintaan penangguhan penahanan Riefan Avrian dari pihak kuasa hukum maupun ayahnya, Syarief Hasan.

"Belum ada, 'kan baru ditahan," ujar Adi Toegarisman di kantornya, Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Adi menjelaskan, saat ini pemberkasan penyidikan kasus dugaan korupsi terhadap anak menteri tersebut mencapai 85 persen. Jika pemberkasan sudah rampung, jaksa segera melimpahkannya ke pentuntan untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Dalam proses penyidikan berikutnya, kami tinggal melakukan sedikit langkah lagi. Mudah-mudahan tidak terlalu lama penyidikan perkara RA sudah masuk tahap penuntutan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini