TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Carrel Ticualu menyatakan mundur dari tim Penaishat Hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Carrel mengaku mundur lantaran namanya masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan Anas.
"Mengingat nama saya tercantum dalam BAP, saya menyatakan mundur dari tim Penasehat Hukum," kata Carrel sebelum mejalis hakim menutup sidang putusan sela Anas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Calon Legislatif dari Partai Hanura itu mengatakan, akan menjadi saksi saat persidangan nanti. "Dan akan menjadi saksi sesuai ketentuan hukum," kata Carrel.
Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi atau nota keberatan Anas Urbaningrum dan Tim penasehat hukum atas dakwaan Jaksa KPK. Sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian dan memeriksa saksi-saksi. Pada perkara, Anas didakwa menerima gratifikasi dan pencucian uang.
Edwin Firdaus
Carrel Ticualu Mundur Dari Tim Pembela Anas Urbaningrum
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger