News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Indonesia Peringkat Pertama untuk Kasus Kejahatan Anak di Dunia Maya

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi child abuse

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejahatan seksual terhadap anak melalui dunia maya (child abuse material) di Indonesia, ternyata sudah berada pada urutan pertama dari seluruh dunia internasional.

Ketua Yayasan Parinama Astha, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengatakan Indonesia berada di urutan pertama dalam dunia maya terkait kasus child abuse material dari negara-negara yang ada di dunia.

"Karena unggah itu dari Indonesia, ada sekitar 70 ribu kasus di sosial media dan itu membuat syok sekali. Sedangkan di Bangladesh ada 30 ribu kasus," kata Sara di Parinama Astha Midplaza, Rabu, (18/6/2014).

Ia melanjutkan, pihaknya ingin mengambil upaya pencegahan dari Internet Service Provider (ISP) untuk berkomitmen memblokir apabila ada yang beroperasi melakukan kejahatan tersebut.

"Kita juga mau kerjasama dari finance karena ada yang mau menonton itu bayar, dan itu bisa dilihat dari jejak transaksinya. Sebab, diperkirakan nilai industri pornografi anak sebesar 50 miliar dollar AS per tahunnya," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Safe Childhood Nathalia Kira Catherine Perry mengatakan Indonesia merupakan nomor satu untuk unggah atau mengunduh child abuse material di dunia.

"Namun bukan berarti Indonesia adalah kasus terburuk. Tapi di sosial media itu yang terburuk, Indonesia yang paling parah," ucapnya.

Menurut dia, child abuse material saat ini memang lagi meledak di internet. FBI melihat ada 750 ribu pelaku di internet pada saat kapan pun ketika online.

"Modusnya itu pelaku aktif mencari foto, video atau bahkan anak yang live bisa mereka jadikan korban kekerasan seksual. Child abuse material sangat bahaya untuk anak di dunia ini," katanya lagi.

Di samping itu, Nathalia mengatakan Indonesia juga terburuk di urutan 40 untuk mengunduh foto-foto yang terdata di interpol.

"Namun demikian, Indonesia belum terhubung kepada komunitas internasional atau pelaku internasional, mungkin karena bahasa ada limitasi," jelas Nathalia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini