News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Transjakarta

Jaksa Agung Adukan Transkip Mega-Basrief ke Kapolri

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung Basrief Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief geram dengan beredarnya transkip pembicaraannya dengan Megawati Soekarnoputri terkait penanganan kasus korupsi TransJakarta yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

Transkip pembicaraan yang membicarakan supaya tidak menyeret nama Gubernur DKI Jakarta non aktif Joko Widodo tersebut semakin ramai dibicarakan setelah Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mendatangi Kejaksaan Agung untuk meminta klarifikasi kebenarannya.

Terkait pembicaraan tersebut Basrief memastikan tidak ada sama sekali dan merupakan fitnah. "Untuk berita ini saya nyatakan tidak benar. Ini merupakan fitnah," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2014).

Selama masa kampanye Pemilihan Presiden 2014, transkip percakapan mengenai kasus TransJakarta merupakan fitnah ketiga yang didapatkan Basrief. Sebelumnya beredar surat permohonan penangguhan pemeriksaan dari Joko Widodo kepada Jaksa Agung tertanggal 14 Mei 2014 yang merujuk pada surat pemanggilan dari kejaksaan agung tertanggal 12 Mei 2014.

Tidak lama kemudian, kembali beredar surat instruksi jaksa agung yang dipalsukan terkait penangguhan pemeriksaan Joko Widodo.

"Ini sudah ketiga kalinya yang ditujukan ke kejaksaan agung khususnya jaksa agung," katanya.

Untuk beredarnya surat permohonan penangguhan dan surat balasan Jaksa Agung, dikatakan Basrief sudah dilaporkan ke Kapolri untuk diproses secara hukum jauh hari sebelumnya. Begitu juga dengan beredarnya transkip pembicaraan Mega-Basrief pun sudah dilaporkan juga ke Kapolri

"Untuk pertama dan kedua (surat permohonan penangguhan pemeriksaan Jokowi dan balasan surat dari Jaksa Agung), dokumen sudah saya serahkan kepada Kapolri. Ketiga ini, berita online secara formal hari ini saya sampaikan laporan pengaduan saya kepada Kapolri tertanggal 19 Juni 2014 Nomor B108/A/L.1/06 2014 dengan harapan berita online yang disampaikan ini dapat diusut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini