TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pembinaan Usaha Hulu Direktorat Jenderal Mnyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Naryanto Wagimin, Jumat (20/6/2014).
"Naryanto akan diperiksa untuk tersangka AMS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha.
Menurut Priharsa, anak buah Menteri ESDM, Jero Wacit itu akan diperiksa terkait dugaan suap Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Nemun kali ini pemeriksaannya guna melengkapi berkas penyidikan terhadap Artha Meris Simbolon.
"Dia dipanggil guna melengkapi berkas penyidikan," kata Priharsa.
Edwin Firdaus
KPK Periksa Anak Buah Jero Wacik
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan