TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pieter Ell, Penasihat Hukum Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, mengungkapkan bahwa sejatinya Yesaya ingin berobat di Jakarta. Namun, rencana berobat itu tak terealisasi lantaran keburu ditangkap oleh satgas KPK.
"Pas sebelum ditangkap dia mau general cek up di Jakarta," kata Peter berbincang dengan wartawan di KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Yesaya adalah tersangka dalam dugaan suap rencana proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Nomfur. Dia ditangkap pada Senin (16/6/2014) di Hotel Acacia, Jakarta Pusat.
Saat ditangkap, Yeyasa kedapatan menerima uang sebesar 100 ribu dollar Singapura dari seorang pengusaha bernama Teddy Renyut. Kini, Teddy juga sudah dijerat sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
Peter menyebut, dia bersama keluarga Yesaya turut membawa obat yang dibutuhkan Yesaya hari ini.
"Tadi dia juga bawa obat. Kami juga kasih obat tadi," ujarnya
Disinggung soal kasus yang menjerat kliennya, Peter tak mau berkomentar. Sebab, kata dia, pemeriksaan terhadap kliennya masih pemeriksaan awal.
"Belum, belum bicara kasus tadi. Tadi belum diperiksa sebagai tersangka. Nanti hari Selasa," ujarnya.