TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari fraksi PPP, Endang Kosasih, Senin (23/6/2014). Endang akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Hambalang.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MS (Machfud Suroso)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Endang sebelumnya sudah diperiksa dalam perkara yang sama atas tersangka Andi Alifian Mallarangeng, pada 6 Februari 2013.
Dalam Laporan Hasil Audit Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terkait proyek Hambalang, Endang disebut sebagai pihak yang diduga mengurus penerbitan surat keputusan pemberian hak atas tanah dan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional. Endang disebut mengurus itu bersama Muhammad Nazaruddin atas permintaan Wafid Muharram.
Namun, Priharsa mengaku tak mengetahui detil pemeriksan untuk mantan Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor itu. Dia menyebut, Endang diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan.
"Dia dipanggil guna keperluan penyidikan atas tersangka MS," kata Priharsa.
Edwin Firdaus
KPK Periksa Legislator PPP terkait Kasus Hambalang
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger