News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut dan Kroninya

Susi Tur Andayani Divonis Hari Ini

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susi Tur Andayani (tengah) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Tribunnews.com, Jakarta - Senin (23/6/2014) pengacara Susi Tur Andayani, akan menghadapi vonis kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK.

Pembacaan vonis  dijadwalkan pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta.

 Pengacara Susi, Reza Edwijanto, berharap putusan nanti adalah yang terbaik untuk kliennya. JPU KPK meuntut  Susi  dithukum 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini