TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/6/2014). Dia dipanggil sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan, Zulkifli menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Fransiskus Xaverius Yohan Yap.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka YY (Yohan Yap)," kata Priharsa.
Zulkifli sendiri sudah tiba di kantor KPK. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengenakan pakaian dinas warna coklat dibalut jaket hitam.
Zulkifli tampak menebar senyum kepada wartawan yang langsung menghadang begitu turun dari mobil. Namun dia enggan berkomentar banyak.
"Nanti ya, nanti ya," kata Zulkiflis seraya terus melangkah masuk ke dalam ruang tunggu steril KPK.
Selain Menhut Zulkifli Hasan, KPK juga memanggil dua orang saksi lainnya terkait penyidikan kasus serupa. Mereka adalah dua orang advokat bernama Tantowi dan Andreas Doni Kurniawan.