"Kampanye hitam menyebar antara lain melalui poster, sms, selebaran, hingga disampaikan langsung pada kegiatan-kegiatan keagamaan."
Jakarta - Kampanye hitam dengan menggunakan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) terus menimpa pasangan capres Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Menurut laporan yang dikumpulkan oleh lembaga pemantau pemilu, Mata Massa, sampai 19 Juni Jokowi-JK terus dirundung kampanye hitam SARA. Laporan tersebut telah disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut siaran pers Mata Massa, semua kampanye SARA tersebut mengandung unsur pidana sehingga aparat kepolisian perlu menindaklanjuti.
“Dari awal kampanye pilpres hingga hari ini (19 Juni 2014), Mata Massa menerima sebanyak 82 laporan. Sebagian besar laporan masih berasal dari daerah Jabodetabek. Dari 82 laporan tersebut, sebanyak 57 laporan terverifikasi dan terpublikasi,” tulis laporan tersebut. Lebih lanjut, laporan tersebut menjelaskan, 16 di antara laporan yang terverifikasi tersebut merupakan tindak pidana.
“Dari 16 laporan yang masuk dalam kategori pelanggaran pidana, semua laporan tersebut seputar pelanggaran pidana yang membicarakan Jokowi-JK. Sebagian besar pelanggaran pidana tersebut berkaitan dengan isu SARA dan kampanye hitam (black campaign) lainnya yang bernada negatif terhadap Jokowi-JK. Dalam hal ini Jokowi-JK menjadi korban atas pelanggaran pidana,” lanjut laporan tersebut. Semua laporan tersebut beserta bukti fotonya dapat diakses di situs MataMassa.org dan aplikasi MataMassa yang tersedia di Android, iOS dan Blackberry.
Kampanye hitam terhadap Jokowi-JK dilakukan dengan berbagai cara. “Kampanye-kampanye hitam itu dilancarkan sebagian besar melalui internet, yakni lewat situs-situs media online baik mainstream maupun partisan, dan juga media sosial. Di dunia nyata pun, kampanye hitam menyebar antara lain melalui poster, sms, selebaran, hingga disampaikan langsung pada kegiatan-kegiatan keagamaan,” tulis laporan Mata Massa.
Beberapa laporan yang masuk ke Mata Massa menjelaskan kampanye hitam terhadap Jokowi-JK berupa usaha menebarkan fitnah dan kebencian. “Misalnya adalah laporan sms yang menyatakan pasangan nomor dua beragama Kristen dan didanai oleh pengusaha Cina, laporan tentang penyebaran booklet yang menyatakan diri sebagai riset fakta hitam Jokowi, dan berbagai situs yang terus-menerus memuat kampanye hitam berbasis SARA,” kata Mata Massa.
Mata Massa merupakan program pemantauan pemilu hasil kerja bareng antara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, iLab dan SEATTI.
Pada pilpres ini, Matamassa telah meluaskan basis pelaporannya yang
selama pemilihan legislatif lalu berfokus di Jabodetabek saja. Kini
Mata Massa mengajak masyarakat di seluruh Indonesia, terutama di tujuh kota yakni Padang, Aceh, Surabaya, Makassar, Jogja, Pontianak, dan Semarang untuk ikut melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di
sekitarnya. (skj) (Advertorial)