TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya Kementerian Pemuda dan Olah Raga yang tak mencabut izin diskusi gelaran aktivis 98, pihak kepolisian pun turut menarik izin diskusi tersebut. Alasannya, polisi menilai izin diskusi menyimpang dari awal yang diajukan.
"Ada izinnya, tapi menyimpang. Akhirnya pihak gedung mencabut dan kepolisian pun turut mencabut," kata Kapolsek Tanah Abang, AKBP Anom Setiaji di depan gerbang Kemenpora, Selasa (24/6/2014).
Anom menuturkan, pihaknya meminta para aktivis menghormati hukum yang berlaku. Pihaknya tidak menghendaki adanya pemaksaan dari para aktivis untuk tetap menggelar diskusi.
"Kami tidak mau ada pemaksaan kehendak. Kita semua sepakat menghormati hukum," tuturnya.
Sementara, untuk mengamankan Kemenpora, polisi menurunkan 274 personel. 274 personel itu berasal dari Polda, Polres Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang.
Hingga berita ini diturunkan, para aktivis masih berkumpul di depan gerbang Kemenpora. Para aktivis yang umumnya mengenakan pakaian warna hitam masih menunggu surat resmi dari Kepolisian dan Kemenpora.