News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP

KPK Periksa Komisaris Mecosuprin Grafia

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: e-KTP yang telah selesai dicetak.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris PT Mecosuprin Grafia, Yoedono Gunawan, Rabu (25/6/2014).

Yoedono diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dalam proyek penggadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kementerian Dalam Negeri.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

Selain Yoedono, Priharsa menjelaskan, KPK juga memanggil Hans Subagio Limantara selaku bagian purchasing di PT Sandipala Arthapura.

"Dia juga saksi untuk tersangka S," ujarnya.

Dalam catatan KPK, proyek EKTP tak memiliki kesesuaian dalam teknologi yang dijanjikan dalam kontrak tender dengan yang ada di lapangan. KPK sudah menemukan ketidaksesuain teknologi kartu dan teknologi perangkat pembaca e-KTP.

Dalam kontrak tender, konsorsium menjanjikan iris technologi (pemindai mata) tapi dalam pelaksanaan menggunakan finger print (sidik jari).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini